Jumat, 18 Maret 2011

Sejarah Piala Dunia - Sejarah kompetisi sepak bola paling bergengsi di dunia atau disebut Piala Dunia dengan nama resmi Piala Dunia FIFA tercetus pada tahun 1904 di Paris. Ide pembentukan Piala Dunia itu berlanjut saat Kongres pertama Fédération Internationale de Football Association. Pada 1928, hasil usaha FIFA dan presiden persatuan sepak bola Perancis (FFFA), Jules Rimet dan rekannya Henri Delaunay, peserta kongres di Amsterdam memutuskan untuk melaksanakan ide tersebut.

Sejarah Piala Dunia tercetus setahun kemudian dimana FIFA secara resmi mempersiapkan sebuah kejuaraan bernama World Cup atau Piala Dunia yang berlangsung setiap empat tahun. Kongres FIFA pada 17-18 Mei 1928 di Bercelona, Spanyol, Uruguay telah mendapat dukungan dari 23 peserta kongres menjadi tuan rumah Piala Dunia pertama menyingkirkan ambisi Hungaria, Italia, belanda, Spayol, dan Swedia. Piala Dunia pertama ini dikenal dengan nama Piala Jules Rimet.

Piala Jules Rimet dibuat oleh perupa Perancis, Abel La Fleur, berbentuk oktagonal berlambangkan bumi dipegang oleh Dewa Kemenangan yang bernama Nike (dewa Yunani purba). Piala ini dibuat dari emas, mempunyai berat 3.8 kg dan tinggi 35 cm.

Maka Piala Dunia FIFA yang pertama pun diadakan di Uruguay dan berlangsung dari 13-30 Juli 1930. 13 negara turut serta - enam dari Amerika Selatan, lima dari Eropa dan dua dari Amerika Utara. Uruguay mengalahkan Argentina 4-2 di hadapan 93.000 penonton di Montevideo dan sekaligus menjadi negara pertama yang merebut piala tersebut.

Sejarah Piala Dunia sempat berhenti ketika terjadi Perang Dunia II. Kejuaraan ini terhenti selama kurun 12 tahun, dan dimulai kembali pada tahun 1950 di Brasil. Piala Jules Rimet pernah dicuri sewaktu dipamerkan di Stampex Exhibition di Westminster Central Hall, London saat menjelangnya Piala Dunia 1966 di Inggris, namun ia ditemukan 7 hari kemudian oleh seekor anjing bernama Pickles.

Sementara Piala Dunia itu sendiri bukanlah kejuaraan sepak bola internasional pertama. Sepak bola amatir menjadi bagian dari program Olimpiade untuk pertama kalinya pada tahun 1908. Pada tahun 1909 di Torino diselenggarakan sebuah turnamen sepak bola yang bernama Piala Sir Thomas Lipton. Italia, Jerman, dan Swiss mengirimkan klub mereka yang paling prestisius ke turnamen tersebut namun Persatuan Sepak bola Inggris (FA) menolak tawaran untuk ikut serta dalam kejuaraan itu.

sejarah Piala Champions

Liga Europa merupakan sebuah evolusi dari turnamen Piala UEFA, yang disusun oleh warga Swiss Ernst Thommen bersama dengan warga Italia Ottorino Barrasi dan orang Inggris Sir Stanley Rous.

Cikal bakal Liga Europa yang bergulir untuk pertama kalinya di musim ini berasal dari Piala UEFA, turnamen kelas dua di kompetisi antarklub Eropa. Ada pun Piala UEFA merupakan 'titisan' dari turnamen Piala Fair Inter-Cities, yang dibentuk pada 18 April 1955, dua minggu setelah pembentukan Piala Champions Eropa Antarklub.

Turnamen Piala Fairs merupakan kompetisi yang hanya melibatkan tim dari sejumlah kota besar di Eropa, seperti Barcelona, Basel, Birmingham, Kopenhagen, Frankfurt, Lausanne, Leipzig, London, Milan dan Zagreb.

Turnamen ini berjalan selama tiga tahun, mengingat penyelenggaraan pertandingan bertepatan dengan masa kompetisi. Barcelona, yang menggunakan sebagai besar pemain dari FC Barcelona, menjadi kampiun pertama di turnamen ini dengan menundukkan wakil London di final dengan skor 8-2.
Untuk penyelenggaraan kedua, pihak penyelenggara pertandingan berbalik pada partisipasi klub, dengan catatan tim yang ambil bagian harus berasal dari kota-kota tersebut. Hasilnya 16 klub ambil bagian di turnamen yang berlangsung pada 1958-60, yang kemudian dilangsungkan secara reguler. Pada tahun 1962, jumlah kontestan naik menjadi 32, yang mana sekarang sudah melebihi 100 klub.

Di tahun pertama, tim dari utara Eropa mendominasi jalannya turnamen, terutama Barcelona yang menang tiga kali dan Valencia yang tampil sebagai juara sebanyak dua kali. Di tahun 1968, Leeds United menjadi tim utara pertama yang memenangi tropi, yang kemudian berlanjut dengan sukses secara beruntun di enam penyelenggaraan oleh klub asal Inggris.

Sukses di tahun kelima tim asal Inggris di musim 1971/72, yang dimenangi Tottenham, juga dibarengi dengan perubahan nama menjadi Piala UEFA. Perubahan ini untuk menegaskan jika kompetisi ini sekarang diatur oleh UEFA. Hasilnya, kompetisi berjalan semakin semarak karena banyak klub dari berbagai negara mengikuti kompetisi ini. Tim yang menjadi juara pun menjadi lebih beragam, baik dari klub asal Utara Eropa mau pun Selatan.

Mulai tahun 1999/00, ada perubahan dalam aturan, di mana pemenang turnamen domestik juga bisa lolos otomatis ke Piala UEFA, mengingat Piala Winners sudah tidak lagi diselenggarakan. Sebagai tambahan, klub yang tereliminasi dari babak ketiga kualifikasi Liga Champions dan delapan tim yang menduduki peringkat ketiga di fase grup juga ambil bagian di Piala UEFA. Fase grup kemudian diperkenalkan di musim 2004/05, melibatkan 40 tim yang bermain dalam empat pertandingan.

Pada 26 September 2008, komite eksekutif UEFA memutuskan mulai musim 2009/10, kompetisi Piala UEFA berubah nama menjadi Liga Europa. Keputusan ini juga berimbas pada perubahan sejumlah regulasi, termasuk mengenai jumlah kontestan di fase grup, yang bertambah hingga mencapai 48 klubs, dengan memainkan kompetisi penuh dengan format home and away dalam sistem grup yang dibagi dalam 12 grup.

Meski kompetisinya memiliki sistem yang matang, namun popularitas Liga Europa tidak terlalu mentereng, seperti halnya Piala UEFA. Kompetisi ini masih dianggap sebagai turnamen kelas dua di antarklub Eropa.

Pasalnya kontestan yang ambil bagian di turnamen ini adalah mereka yang menempati papan tengah di kompetisi masing-masing negara, atau pecundang di fase gugur atau pun grup Liga Champions. Meski begitu, Liga Europa masih memiliki peran penting dalam menaikkan koefisien kompetisi untuk penentuan kuota keikutsertaan klub dari masing-masing kompetisi di musim berikutnya.

Minggu, 13 Maret 2011

tulisan 12

PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI dan PARADIGMA PEMBANGUNAN

1. Pancasila sebagai sumber nilai

a. Apa Nilai ?

Nilai dapat diartikan sesuatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin serta mengangkat harkat dan martabat manusia.

Didalam pancasila terkandung bermacam – macam nilai yang harus diamalkan atau dilaksanakan secara nyata serta menjadi landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

b. Macam – macam Nilai

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, SH :

1. Nilai Materiil

2. Nilai Vital

3. Nilai Kerohanian :

· Nilai kebenaran

· Nilai moral

· Nilai keindahan

· Nilai religius

Menurut Sprange :

1. Nilai ilmu pengetahuan

2. Nilai ekonomi

3. Nilai agama

4. Nilai seni

5. Nilai sosial

6. Nilai politik

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN

1. Paradigma adalah model, pola yang merupakan sistem berpikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Istilah Paradigma dalam konteks pembangunan adalah sebagai kerangka berpikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber dan tolak ukur, parameter serta arah dan tujuan ( Thomas S. Khum )

2. Berarti Pancasila dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolak ukur, parameter serta arah dan tujuan Pembangunan Nasional Indonesia.

Pembangunan adalah proses usaha sadar yang dilakukan secara terus menerus menuju perbaikan kehidupan yang lebih baik.

Tujuan Pembangunan adalah mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur, merata materill dan spiritual, berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu, adil dan makmur.

tulisan 11

PERS

1. Pengertian PERS

· UU No. 40 th 1999

Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik menggunakan media cetak, media elektronika dan segala jenis saluran yang tersedia.

· Oemar Seni Adji

Pers dalam arti sempit adalah media cetak

Pers dalam arti luas adalah media cetak dan media elektronik

· Menurut KBBI

a. Usaha pencetakan atau penerbitan

b. Usaha pengumpulan dan penyiaran berita

c. Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio dan televisi

d. Orang – orang yang bergerak dalam penyiaran berita

e. Media penyiaran berita

2. Fungsi PERS

· Sebagai media informasi

· Sebagai media pendidikan

· Sebagai media hiburan

· Sebagai kontrol sosial

· Sebagai Lembaga Ekonomi

Fungsi ini mencakup empat unsur ;

v Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan ( Social Participation)

v Pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat ( Social Responsbility )

v Dukungan rakyat terhadap pemerintah ( Social Support )

v Kontrol masyarakat terhadap tindakan – tindakan pemerintah ( Social Control )

3. Perana PERS

Menurut UU No. 40 th 99 ada 5 peranan PERS :

o Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui

o Menegakkan nilai – nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, HAM, dan menghormati ke-bhineka-an.

o Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, benar

o Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran, kritik terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan umum

o Memperjuangkan keadilan dan kebenaran

4. Misi PERS

Ada 3 misi PERS :

· Mencerdaskan masyarakat

· Menegakkan keadilan

· Memberantas kebathilan

UU PERS :

ü UU No. 11 th 1966

ü UU No. 4 th 1967

ü UU No. 21 th 1982

ü UU No. 40 th 99

SIUPP adalah Surat Izin Usaha Penerbitan Pers. Pada ORBA di butuhkan SIUPP, pada saat ini tidak perlu.

5. Landasan atau Aturan Main ( Rules of The Games ) PERS Nasional

1. Landasan idiil

2. Landasan Konstitusional

3. Landasan Yuridis

4. Landasan Profesional

5. Landasan etis

Ciri kebebasan PERS Indonesia :

Ø Pers yang bebas dan bertanggung jawab

Ø Pers yang sehat

Ø Pers sebagai penyebar informasi yang objektif

Ø Pers sebagai penyalur aspirasi masyarakat

Ø Pers yang melakukan kontrol sosial yang konstruktif

Ø Terdapat interaksi yang positif antar pers, masyarakat dan pemerintah

6. Bentuk dan Macam Penyalahgunaan Kebebasan Media Massa yang Sering Terjadi di Masyarakat

Ø Pemberitaan yang tidak seimbang

Ø Nilai berita yang tidak menghargai etika moral dan hukum

Ø Adanya insan pers yang nakal

Ø Pers yang bermata dua

Sifat – sifat sistem Pers yang ada di duni :

· Sistem Pers Liberal

· Sistem Pers Komunis

· Sistem Pers Kapitalis

· Sistem Pers yang bebas dan tidak bertanggung jawab

· Sistem Pers Pembangunan

· Sistem Pers Pancasila

tugas kewarganegaraan 2

Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan pemerintahan dan sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia t sebagai berikut :

1. Demokrasi Liberal ( 1950 – 1959 )

Sejak berlakunya UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama hampir sembilan tahuntidak menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. Bahkan munculnya tanda – tanda perpecahan bangsa dan negara seperti pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia. Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD yang tetap, sehingga negara benar – benar dalam keadaan darurat. Akhirnya untuk mengatasi hal tersebut dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem Demokrasi Liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

2. Demokrasi Terpimpin ( 1959 – 1965 ) pada Masa Orde Lama

Pada periode pemerintahan Indonesia tahun 1959 – 1965 kekuasaan didominasi oleh Presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan semakin meluasnya peranan TNI/POLRI sebagai unsur sosial politik. Dekrit presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.

Pada masa demokrasi terpimpin banyak terjadi penylewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 antara lain Pembentukan NASAKOM ( Nasionalis, Agama, dan Komunis), Tap. MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup, pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden, pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden dan sebagainya. Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk diputuskan sendiri ( lihat Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden No. 14 Tahun 1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat ) . Dengan demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin. Akhirnya, pemerintahan Orde Lama serta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G-30-S/PKI tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah.

3. Demokrasi Pancasila ( 1966 – sekarang )

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa Orde Baru maupun masa Reformasi semuanya menamakan demokrasi Pancasila, dengan dalih bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Perlu diingat bahwa sila – sila pancasila merupakan satu – kesatuan yang organis dan yang tidak dapat dipisah – pisahkan antara sila yang satu dengan sila – sila lainnya. Jadi, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia dan yang ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terjadinya perubahan politik menuju demokrasi di beberapa negara berkembang sering diawali dengan krisis ekonomi yang diikuti dengan runtuhnya rezim otoriter yang kemudian muncul gerakan massa untuk menuntut reformasi kearah demokrasi.

Demikian pula runtuhnya rezim Orde Lama dan Orde Baru diawali dengan krisis ekonomi yang serius melanda negara Indonesia, Pada masa Orde Baru krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai terasa pada pertengahan 1997. Hal itu tidak hanya menurunkan legitimasi pemerintahan Orde Baru tetapi telah mendorong meluasnya gerakan massa untuk menuntut perubahan tata pemerintahan. Ternyata dengan adanya tuntutan massa rakyat untuk diadakan reformasi di segala bidang. Rezim Orde Baru tidak mampu mempertahankan kekuasaanya. Selanjutnya kekuasaan dilimpahkan kepada B.J.Habibie untuk memulai proses demokratisasi, tetapi tidak mampu pula mempertahankan kekuasaannya. Hal tersebut akibat tidak ada legitimasi dan tidak mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat.

Melalui pemilihan presiden yang keempat K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis di parlemen sebagai Presiden RI. Namun, dalam menjalankan roda pemerintahannya K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijaksanaan dan tindakannya yang kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri. Dengan demikian, apapun alasannya dengan melalui proses yang cukup panjang dan melelahkan di DPR pemerintahan sipil K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dari kekuasaan.

Estafet kepemimpinan masa transisi menuju demokratisasi beralih dari K.H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarno Putri melalui pemilihan secara demokratis di parlemen. Namun kelanjutan proses demokratisasi tersebut masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui hasilnya secara optimal.