Senin, 18 April 2011

Toleransi


Dilihat dari sisi hubungan antar umat beragama, khususnya antara muslim dan nonmuslim, Surah al – kafirun memberikan batasan yang jelas dalam hal toleransi. Batas hubungan muslim dengan nonmuslim adalah dalam hal akidah.

Dalam hal akidah, seorang muslim dilarang bekerja sama dengan nonmuslim. Contohnya adalah ajakan kaum Quraisy kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk saling bergantian menyembah Tuhan masing – masing selama satu tahun dalam uraian di atas. Contoh lainnya adalah seorang muslim yang ikut merayakan hari besar nonmuslim. Hal itu berarti mencampuradukkan ajaran agama.

Dalam hal selain akidah, seperti bisnis, urusan sosial, dan urusan kemasyarakatan, kaum muslim diperbolehkan bekerja sama dengan nonmuslim. Contohnya adalah gotong – royong membangun jalan yang dilakukan disebuah kampung yang warganya terdiri dari muslim dan nonmuslim. Bahkan, hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis, rukun, dan damai. Hal itu merupakan pengertian toleransi yang sebenatnya.

Dalam kehidupan sehari – hari, kita sering memberi nasihat dan imbauan kepada anggota keluarga dan teman kita yang bersikap dan berpendapat tidak sesuai dengan ajaran agama kita. Namun, tidak jarang pula, nasihat dan imbauan tersebut tidak direspons secara positif. Jika sudah demikian, kita sudah lepas dari tanggung jawab. Kewajiban kita adalah mengajak dan memeberi nasihat. Apabila mereka tidak mau, tidak ada paksaan bagi mereka untuk mengubah sikap dan pandangan mereka.

Seorang muslim wajib mengajak orang lain untuk masuk dan mengikuti ajran islam. Akan tetapi, hal itu tidak boleh dipaksakan. Kewajiban seorang muslim hanya mengajak. Hanya saja, bersedia atau tidajnya orang yang diajak tersebut akan menjadi tanggung jawabnya sendiri. Jika bersedia, ia akan mendapat surga, jika tidak ia akan di masukkan ke neraka.

Islam tidak hanya melarang penggunaan kekerasan dan paksaan dalam hal keyakinan agama, tetapi juga melarang penggunaan bahasa yang kasar terhadap penganut agama lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar