Jumat, 06 April 2012

Pengertian Kliring dan RTGS

KLIRING dan RTGS

Jika kita seorang nasabah Bank, pasti kita pernah mengenal istilah KLIRING, walaupun mungkin kita juga tidak tahu apa yang dimaksud dengan KLIRING. Minggu lalu dosen saya memberikan pelajaran tentang KLIRING dan RTGS, dari pelajaran yang diberikan oleh dosen saya, saya baru tahu apa itu KLIRING dan RTGS. Di sini saya akan menulis sedikit tentang KLIRING dan RTGS yang saya ambil dari beberapa sumber.

1. KLIRING

Di dunia perbankan terdapat istilah KLIRING yang berasa dari kata asing, yaitu dalam bahasa Inggris yang berbunyi clearing. Kliring merupakan salah satu aktifitas sejak terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi pelaksanaan aset transaksi.

Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atau suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS.

2. RTGS (Real Time Gross Settlement)

RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi pembayaran yang dilakukan pertransaksi dan bersifat realtime, di mana rekening peserta dapat di debit atau di kredit berkali – kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.

Sumber :

http://ridwanaz.com/umum/pengertian-kliring-bank-proses-kliring/

http://id.wikipedia.org/wiki/RTGS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar